-->

Drama #Pilgubsu2018: Jadi Tersangka, #Cagub #Sumut #JRSaragih Akan Ajukan #Praperadilan

Ad
BERITA HARIAN -- Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyatakan, Partai Demokrat akan menempuh langkah hukum terkait penetapan tersangka JR Saragih. Kader Demokrat yang dijagokan maju di Pilkada Sumatera Utara itu tersandung kasus dugaan pemalsuan tanda tangan.

Hinca menilai penetapan tersangka pada JR Saragih tidak sesuai prosedur hukum. "Kita Praperadilankan penetapan status tersangka," kata Hinca ketika dikonfirmasi, Jumat (16/3/2018).

Partai Demokrat telah menunjuk kuasa hukum. Tim itu kini sudah berada di Medan, Sumatera Utara. Mereka nantinya akan memberi bantuan hukum pada JR Saragih.

"(Pengacaranya) Hermansyah Hutagalung, dia di Medan," ujar Hinca.

Ia kini masih mendalami informasi seputar kasus itu. Mantan Sekjen PSSI ini juga menambahkan Demokrat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan itu terkait putusan KPUD Sumut yang tidak meloloskan JR Saragih sebagai calon gubernur di Pilkada.

"(Lalu) proses peradilan pada aspek Hukum Administrasi Negara sedang berlangsung dan tinggal tunggu putusan PTUN, kita tunggu minggu depan," katanya. (Baca selanjutnya)
Ad

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 Harian - All Rights Reserved - Template Created by goomsite - Proudly powered by Blogger